Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau
Home » , » Tugas Pokok Sekretaris Desa

Tugas Pokok Sekretaris Desa

Written By Unknown on Rabu, 12 Maret 2014 | 01.25

M . Roziqon
Sekretararis Desa
Tugas Pokok Sekretaris Desa Kepenuhan Raya

  1. Memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Desa.
  2. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan serta mengawasi semua unsure/kegiatan secretariat desa.
  3. Memberikan informasi mengenai keadaan Sekretariat Desa dan keadaan umum Desa.
  4. Merumuskan program kegiatan Kepala Desa.
  5. Melaksanakan urusan surat menyurat kearsipan dan laporan.
  6. Mengadakan dan melaksanakan persiapan rapat dan mencatat hasil-hasil rapat.
  7. Menyusun rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa.
  8. Mengadakan kegiatan inventarisasi (Mencatat, mengawasi, memelihara) kekayaan Desa.
  9. Melaksanakan kegiatan pencatatan mutasi tanah dan administrasi pertanahan.
  10. Melaksanakan administrasi kepegawaian aparat desa.
  11. Melaksanakan administrasi kependudukan, administrasi pembangunan, administrasi kemasyarakatan.
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Kabupaten Rokan Hulu

Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Rokan Hulu

Rohulklik

Rohulklik
Portal Berita Rokan Hulu

Profil Desa



 
Copyright © 2013. Desa Kepenuhan Raya - All Rights Reserved
Korektor by Tim Kreatif